Nur Auliah
1601270017
Perbankan syariah 3A-pagi
UMSU
A.
EVOLUSI UANG
SEBAGAI SEBUAH KONVENSI SOSIAL
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses
perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang
sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang
diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Problema Barter menurut Al-Ghazali:
1.
Kurang memiliki angka penyebut
yang sama (lack of common denominator)
2.
Barang tidak dapat dibagi-bagi
(indivisibility of goods)
3.
Keharusan adanya dua keinginan
yang sama (double coincidence of wants)
Sejarah dan evolusi uang dibagi
menjadi 3 periode, yaitu sebagai berikut:
1.
Periode
Sebelum Barter
Pada awal
peradaban, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri, mereka memperoleh
makanan dari berburu dan memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis
kebutuhannya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain.
Masing-masing individu memiliki kebutuhan makanannya secara mandiri. Dalam
periode yang dikenal sebagai periode prabarter ini, manusia belum mengenal
transaksi perdagangan atau dikenal dengan jual-beli.
2.
Periode
Barter
Ketika
jumlah manusia semakin bertambah dan peradabanya semakin maju, kegiatan dan
interaksi antar sesama manusiapun meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia
juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing individu mulai tidak mampu
memenuhi kebutuhannya sendiri. Bisa dipahami karena ketika seseorang
menghabiskan waktunya seharian untuk bercocok tanam, pada saat bersamaan tentu
ia tidak bisa memperoleh ikan, menenun pakaian sendiri atau kebutuhan lainnya. Satu
sama lain mulai membutuhkan, karena tiddak ada individu yang secara sempurna
mampu memenuhi kebutuhan sendiri. Sejak saat itulah, manusia mulai menggunakan
berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka
memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih sangat
sederhana mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara
barter (pertukaran barang dengan barang).
3.
Periode Setelah Barter
Untuk mengatasinya, mulai timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda benda yang digunakan sebagai alat tukar
(commodity money). Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu
adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda
yang dipilih bernilai tingggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan
mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.
Benda-benda yang pernah dijadikan sebagai uang adalah keramik, kulit binatang
langka, kulit kerang, tembakau, manik-manik,garam, bahkan dibeberapa komunitas tertentu gigi ikan pari atau
taring binatang buas lebih disukai sebagai uang karena dianggap mengandung
nilai-nilai magis.
B. PROSES MASUKNYA UANG KE NEGARA
Ø Evolusi Uang Dari Logam Ke Kertas
Pada abad pertengahan, kulit kerang lazim digunakan sebagai uang hampir
diseluruh bagian di empat benua yaitu Eropa, Asia, Amerika dan Afrika
Barat.Bahkan di Persia dan di Italia Kuno pernah dikenal binatang ternak
sebagai uang.Namun sejalan dengan bertambah majunya kehidupan perekonomian,
maka selanjutnya benda yang dipergunakan sebagai uang beralih dari benda-benda
yang disebutkan tadi ke logam yang dianggap lebih baik dan lebih praktis dibandingkan dengan benda-benda lainnya, terutama
juga karena dayatahan/kekuatannya yang lebih baik karena tidak mudah rusak serta memungkinkan untuk
dibuat dalam bermacam-macam bentuk, ukuran serta berat sesuai dengan kebutuhan.
Adapun logam yang digunakan sebagai uang ialah besi, perunggu, seng, tembaga, perak, dan emas atau campuran dari berbagai macam logam tersebut.
Adapun logam yang digunakan sebagai uang ialah besi, perunggu, seng, tembaga, perak, dan emas atau campuran dari berbagai macam logam tersebut.
Demikianlah sistem uang (money system) yaitu instrumen-instrumen/alat-alat
pembayaran yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur penawaran uang,
mengalami evolusi ke arah perkembangan bentuk uang yang ditunjukkan untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan antara lain:
(1) Lebih enak dan nyaman digunakan sebagai
alat tukar
(2) Tidak mudah rusak
(3) Tidak mudah dipalsukan
(4) Mudah disesuaikan (fleksibel) terhadap
kebutuhan perekonomian yang terus berkembang
(5) Dapat dengan mudah dipengaruhi oleh Bank
Sentral seandainya diperlukan dalam rangka stabilitas ekonomi, dalam jangka
pendek maupun jangka panjang.
A.
BANKSENTRAL DAN
STABILITAS EKONOMI
Bank
Sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar
dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode
perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu
negara. Di mana pada zaman dahulu alat
tukar yang digunakan adalah memang berupa uangyang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang
tersebut. Biasanya berupa uang
logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap
nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 grambernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas
dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan di mana-mana
nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju
dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di mana perdagangan dilakukan dengan
alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan
sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan di mana
ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Adapun peran dan fungsi bank sentral (bank Indonesia)
yaitu:
1.
Memperlancar lalu lintas pembayaran.
·
menciptakan uang kartal,
·
menyelenggarakan kliring antar bank
umum.
2.
Sebagai bankir, agen dan penasehat
pemerintah.
·
Bank
Sentral sebagai bankir :
o memelihara rekening pemerintah
o memberikan pinjaman sementara
o memberikan pinjaman khusus
o melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta
asing (valas)
o menerima pembayaran pajak
o membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah
o membantu pengedaran surat berharga pemerintah
o mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
·
Bank
sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
o mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
o memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
o memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang
dan modal.
3.
Memelihara cadangan/cash reserve
bank umum.
4.
Memelihara cadangan devisa Negara.
·
internal
reserve, untuk keperluan jumlah uang
beredar
·
eksternal
reserve, untuk alat pernbayaran
internasional
5.
Sebagai bankers bank dan lender of
last resort,Bank Sentral memiliki peran khusus dalam sistem moneter yaitu
sebagai sumber peminjaman bagi bank-bank dan menjadi sumber terakhir bagi
bank-bank tersebut dalam mendapatkan pinjaman ketika bank yang bersangkutan
mengalami kesulitan likuiditas (lender of the last resort).
6.
Mengawasi kredit.
7.
Mengawasi bank (bank supervision)
·
Prudential
Supervision: pengawasan bank yang diarahkan
agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan
masyarakat dapat dilindungi.
·
Monetary
Supervision: menjaga nilai mata uang negara
yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan
moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
8.
Melakukan Riset-Riset Ekonomi
(Economic Research).
·
Bank Sentral berperan sebagai
lembaga untuk melakukan Riset-riset ekonomi yang berkaitan dengan masalah dan
perkembangan sektor moneter. Hal ini berkaitan dengan tujuan Bank Sentral,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan
tersebut Bank Sentral melakukan kebijakan moneter secara berkelanjutan,
konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di
bidang perekonomian.
·
Stabilitas ekonomi
Stabilitas perekonomian adalah prasyarat dasar untuk
tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pertumbuhan yang tinggi
dan peningkatan kualitas pertumbuhan. Stabilitas perekonomian sangat penting
untuk memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi. Stabilitas ekonomi
makro dicapai ketika hubungan variabel ekonomi makro yang utama berada dalam
keseimbangan, misalnya antara permintaan domestik dengan keluaran nasional,
neraca pembayaran, penerimaan dan pengeluaran fiskal, serta tabungan dan
investasi. Hubungan tersebut tidak selalu harus dalam keseimbangan yang sangat
tepat. Ketidakseimbangan fiskal dan neraca pembayaran misalnya tetap sejalan
dengan stabilitas ekonomi asalkan dapat dibiayai secara berkesinambungan.
C.
STANDAR EMAS (THE GOLD STANDARD)
Standar
emas
merupakan istilah yang merujuk pada sistem moneter yang alih-alih
menggunakan mata uang, menggunakan emas murni sebagai
alat pembayaran yang sah, emas sebagai satuan dasar nilai uang, serta dasar
perbandingan nilai berbagai mata uang. Standar emas pernah dberlakukan di
negara Inggris pada tahun 1821,
pernah pula dipakai oleh Amerika Serikat pada tahun
1870-an hingga tahun 1971.
Empat macam bentuk standar emas yang
pernah digunakan:
1. Gold Coin
Standard Nilai satu-satuan uang dikaitkan dg seberat tertentu emas, contoh USA
$1 =23,22 gram emas murni.
2. Gold
Bullion Standard Memiliki Persamaan dengan The Gold coin Standard.
3. The
Managed Sold Bullion Standar Yakni adanya sejumlah emas yang tetap pada setiap
satu satuan uang tetapi tidak dapat dipakai dalam peredaran umum (satuan uang
yang di back-up dengan emas).
4. The Gold
Exchange Standard Yakni dimana satu satuan uangnya dinyatakan sama dengan
seberat emas yg tetap.
Keuntungan sistem standar emas:
1. Stabilnya kurs valas “dimana kurs yg
tingkat ketinggianya tidak berubah dan jika ada pergerakan akan selalu diikuti
oleh ekspor / impor emas.
2. Defisit atau surplus neraca
pembayaran berkecendrungan tidak berlangsung “sebab dalam kondisi surplus
maupun difisit akan cenderung menimbulkan kekuatan-kekuatan dalam perekonomian
yg secara otomatis mengakibatkan surplus maupun devisit neraca pembayaran yang
terjadi yg pada akhirnya akan kembali seimbang“.
Kelemahan sistem standar emas:
a. Stabilits
dalam kurs biasanya diikuti oleh ketidakstabilan dalam tingkat harga. Dengan
stabilnya kurs valas,disekuilibrium neraca pembayaran mengakibatkan aliran emas
masuk/keluar berimbas pada naik turunnya uang beredar yang akan langsung
menimbulkan gejolak tingkat harga,kesimpulannya jika ada emas masuk, harga
kegiatan ekonomi ikut naik atau sebaliknya.
b. Mekanisme
penyeimbang kembali neraca pembayaran dalam hal praktik sering tidak selancar
seperti yg diungkapkan dalam teori karna pemerintah yang bersangkutan tidak
mematuhi aturan sistem standar emas,justru cenderung menghalangi dan terkesan
melawan aturan, seperti menghalangi turunnya jumlah uang beredar dengan
berbagai kebijakan moneter,seperti mempermudah/meringankan syarat perkreditan
rasio cadangan wajib dibank.
D.
PENCIPTAAN
UANG
Uang diciptakan di dalam sistem
moneter oleh bank-bank pencipta uang giral (BPUG) yaitu bank yang diperbolehkan
mengeluarkan cek dan melakukan transaksi kliring (BPR tidak diizinkan mengeluarkan uang giral). Proses penciptaan uang (giral) tersebut
bermula ketika deposan menyetorkan dananya di bank. Melalui transaksi ini, bank
yang menerima simpanan nasabah dapat menyalurkan simpanan tersebut dalam bentuk
kredit kepada debitur.
Dalam kenyataan, proses penciptaaan
uang tersebut hanya akan terjadi jika asumsi-asumsi yang dikemukakan berlaku.
Dalam kenyataannya, proses penciptaan uang tidak akan seluas yang digambarkan
di atas, karena adanya faktor-faktor yang membatasi, yaitu :
1.
Kebocoran uang tunai, yaitu
sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap
dipegang oleh pemiliknya. Hal ini merupakan kelaziman dalam masyarakat.
2.
Bank ingin mempunyai
cadangan yan glebih banyak. Keinginan bank untuk membuat cadangan di atas nilai
yang ditetapkan oleh otoritas akan mempengaruhi proses penciptaaan uang giral
sebagaimana disebutkan di atas.
3.
Kekurangan Peminjam. Apabila
karena sesuatu hal penyaluran kredit perbankan tidak bisa diserap al. Karena
alasan suku bunga tinggi, prospek ekonomi yang kurang mendukung maka hal
tersebut dapat mempengaruhi asumsi jumlah uang beredar.
E.
KEBIJAKAN
MONETERPADA
JUMLAH UANG YANG BEREDAR
Hal ini adalah salah satu cara
untuk
mengatasi inflasi, tentu digunakan kebijakan moneter
yang bersifat mengurangi jumlah uang yang beredar yang meliputi :
1.
Kebijakan Pasar Terbuka
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang
beredar dengan cara menjual SBI (Surat Bank Indonesia ).Dengan menjual SBI,
Bank Sentral akan menerima uang dari masyarakat dengan artinyan jumlah uang
yang beredar dapat dikurangi.
2.
Kebijakan Diskonto
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah ng yang
beredar dengan cara menaikan suku bunganya. Dengan menaikkan suku bunga,
diharapkan masyarakat akan menabung dibank lebih banyak. Dengan demikian,
jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
3.
Kebijakan Cadangan Kas
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang
beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga bank umum harus
menahan uang lebih banyka dibak sebagai cadangan, dengan demikian jumlah uang
yang beredar dapat dikurangi.
4.
Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang
beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat
pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit,
dengan demikian jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
5.
Sanering
Kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam
negeri jika negara sudah mengalami hiperinflasi ( inflasi diatas 100% ), dengan
memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar dapat dikurangi.
6.
Menarik Atau Memusnahkan Uang Lama
Kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang
beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang yang lama seperti uang logam
pecahan Rp 5,00 Rp 10,00 dan Rp 25,00 serta uang kertas Rp 100,00.
7.
Membatasi Pencetakan Uang Baru
Untuk mengatasi inflasi, pemerintah
harus membatasi pencetakan uang baru agar jumlah uang yang beredar tidak
semakin bertambah.
F. PROSES
PENCIPTAAN UANG OLEH BANK UMUM
Salah satu fungsi
sistem keuangan adalah penciptaan uang. Penciptaan uang antara lain dapat
dilakukan melalui bank umum yaitu dengan melalui penciptaan uang giral. Oleh
karena itu, bank umum dapat mempengaruhi jumlah uang beredar. Untuk
menggambarkan proses penciptaan uang oleh bank-bank umum dapat dilakukan dengan
menggunakan beberapa asumsi sebagai berikut:
1.
Ketentuan reserve requirement (RR) 5 %.
2.
Semua loanable funds yaitu dana setelah dikurangi RR,
disalurkan dalam bentuk kredit.
3.
Setiap transaksi menggunakan cek.
4.
Semua transaksi dalam bentuk giro.
5.
Simpanan giro pertama sebesar Rp. 1 juta dan disimpan pada
Bank Umum A.
G.
KETAHANAN KREDIT PERBANKAN SYARIAH ATAS KRISIS
Era sebelum terjadinya krisis ditahun 1998,
prestasi ekonomi Indonesia menjadi sorotan banyak negara,
dikarenakan estimasi pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun berkisar antara
6%-8%. Indonesia terlalu bangga atas prestasi yang telah dicapainya,
perusahan didalam negeri mencari sumber dana secara besar-besaran baik
dana domestic maupun manca negara. Perbankan dalam negeri royal kredit, disisi
lain perbankan luar negri sangat terbuka pada perusahaan indonesia yang hendak
mencari sumber pendanaan.Disaat Korea Selatan dan Thailand mulai
menunjukkan gejala krisis, Indonesia tampak bersikap tenang menghadapi hal itu
kerana merasa memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat untuk menahan
kejutan eksternal (external shock) yang diakibatkan kejatuhan ekonomi
Korea Selatan dan Thailand.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar