Nur Auliah
1601270017
4A-Perbankan Syariah Pagi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
KEBIJAKAN FISKAL
1.
Pengertian Kebijakan Fiskal
Fiskal adalah tindakan yang diambil pemerintah untuk
mengelola anggaran belanja negara baik menambah maupun mengurangi. pemasukan yang di
dapat dari pajak, bantuan dari luar negeri, dari pemerintah, kemudian transfer.
Kebijakan fiskal secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi pendapatan
nasional. Kata fiskal
berasal dari bahasa latin, fiscus yaitu nama seorang pemegang kuasa atas keuangan
pertama pada zaman Romawi kuno. Secara harfiah berarti keranjang atau tas.
Adapun kata fisc dalam bahasa Inggris berarti pembendaharaan atau
pengaturan keluar masuknya uang dalam kerajaan. Fiskal digunakan untuk
menjelaskan bentuk pendapatan Negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari
masyarakat dan oleh pemerintahan Negara atau kerajaan dianggap sebagai
pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program-program untuk
menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian
serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh
pihak pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah
yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah atau memperbarui
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Salah satu hal yang ditonjolkan dari
kebijakan fiskal ini adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan pemerintah
atau negara.
A. Pengertian Government Expenditure
Government Expenditure adalah belanja pemerintah yang mencakup semua konsumsi
dan investasi pemerintah tetapi tidak termasuk pembayaran transfer yang dibuat
oleh negara. Pemerintah akuisisi barang dan jasa untuk penggunaan saat ini
untuk secara langsung memenuhi kebutuhan individu atau kolektif dari anggota
masyarakat digolongkan sebagai pengeluaran konsumsi pemerintah akhir. Pemerintah
akuisisi barang dan jasa yang ditujukan untuk menciptakan manfaat masa depan, seperti
investasi infrastruktur atau pengeluaran penelitian, digolongkan sebagai investasi
pemerintah (pembentukan modal tetap bruto). Pemerintah pengeluaran yang tidak akuisisi
barang dan jasa, dan bukan hanya merupakan transfer uang, seperti pembayaran jaminan
sosial, yang disebut pembayaran transfer. Dua yang pertama jenis pengeluaran
pemerintah, pengeluaran konsumsi akhir dan pembentukan modal tetap bruto, bersama-sama
merupakan salah satu komponen utama dari produk domestik bruto.
John Maynard Keynes adalah salah satu ekonom pertama yang menganjurkan defisit pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari respon kebijakan fiskal ke kontraksi ekonomi. Dalam ilmu ekonomi Keynesian, pengeluaran pemerintah meningkat diperkirakan meningkatkan permintaan agregat dan konsumsi meningkat, yang pada gilirannya menyebabkan peningkatan produksi. Ekonom Keynesian berpendapat bahwa Depresi Besar diakhiri oleh program pengeluaran pemerintah seperti New Deal dan belanja militer selama Perang Dunia II. Menurut pandangan Keynesian, resesi yang parah atau depresi mungkin tidak pernah berakhir jika pemerintah tidak melakukan intervensi. Ekonom klasik, di sisi lain, percaya bahwa pengeluaran pemerintah meningkat.
John Maynard Keynes adalah salah satu ekonom pertama yang menganjurkan defisit pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari respon kebijakan fiskal ke kontraksi ekonomi. Dalam ilmu ekonomi Keynesian, pengeluaran pemerintah meningkat diperkirakan meningkatkan permintaan agregat dan konsumsi meningkat, yang pada gilirannya menyebabkan peningkatan produksi. Ekonom Keynesian berpendapat bahwa Depresi Besar diakhiri oleh program pengeluaran pemerintah seperti New Deal dan belanja militer selama Perang Dunia II. Menurut pandangan Keynesian, resesi yang parah atau depresi mungkin tidak pernah berakhir jika pemerintah tidak melakukan intervensi. Ekonom klasik, di sisi lain, percaya bahwa pengeluaran pemerintah meningkat.
B. Government Expenditure Spending on
Health (Belanja pemerintah di sektor kesehatan)
Contoh
belanja pemerintah Indonesia di sektor kesehatan :
1. JAMKESMAS
(Jaminan Kesehatan Masyarakat)
Jamkesmas adalah
sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan
perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan
tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar
kesehatannya yang layak dapat terpenuhi.Program ini dijalankan oleh Departemen
Kesehatan sejak 2008. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
diselenggarakan berdasarkan konsep asuransi sosial.
Program ini
diselenggarakan secara nasional dengan tujuan untuk :
a)
mewujudkan portabilitas
pelayanan sehingga pelayanan rujukan tertinggi yang disediakan Jamkesmas dapat
diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah;
b)
agar terjadi
subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi
masyarakat miskin.
Pada tahun
2009 program ini mendanai biaya kesehatan untuk 76,4 juta penduduk, jumlah ini
termasuk sekitar 2,650 juta anak terlantar, penghuni panti
jompo, tunawisma dan penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk.
2.
JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)
Jamsostek
adalah program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk
mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan
mekanisme asuransi social.
Sebagai
Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. PT
Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan social tenaga
kerja. Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban
secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan
Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan (JPK),sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan
membayar iuran.
C.
Government Expenditure Spending on Education (Belanja
pemerintah di sektor pendidikan)
Contoh
belanja pemerintah di sektor pendidikan :
1.
Wajib Belajar 12 Tahun
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyerahkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12
Tahun bagi siswa sekolah-sekolah Negeri di DKI Jakarta. Gubernur mengatakan
Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pembangunan
pendidikan, pembinaan generasi muda, serta meningkatkan kwalitas SDM warga DKI
Jakarta. Menurut Gubernur, apabila sebelumnya membebaskan biaya sekolah negeri
sampai tingkat SLTP saja, kali ini untuk tahun 2013 memperluas kebijakan
pembangunan pendidikan dengan memberlakukan Wajib Belajar 12 Tahun secara
gratis sampai dengan jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri. Kartu Gratis Wajib
Belajar 12 Tahun pendidikan pada tingkat SLTA/sederajat (Negeri), dibebaskan
dari biaya yang membebani orang tua murid (gratis).
Pemprov
DKI Jakarta pada tahun 2012 total APBD DKI Jakarta mencapai Rp 33 triliun,
sebanyak Rp 9,7 Triliun atau 28,93 persen diantaranya untuk pembangunan
pendidikan.
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan fasilitas dan alat peraga, peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidikan, bantuan dana operasional sekolah, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak berprestasi.
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan fasilitas dan alat peraga, peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidikan, bantuan dana operasional sekolah, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak berprestasi.
Kemajuan
pembangunan pendidikan di DKI Jakarta, lanjut Fauzi Bowo, itu dapat dilihat
dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam tiga tahun terakhir
terus meningkat signifikan. IPM di DKI Jakarta tertinggi disbanding daerah lain
se Indonesia, pada 2010 mencapai angka 77,8 persen dan pada 2011 mencapai 78,0
persen. 'Tingkat kelulusan dan nilai rata-rata ujian nasional siswa di DKI
Jakarta juga berada diatas rata-rata nasional," katanya.
2.
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
BOS adalah
program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya
operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program
wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan
personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Secara umum
program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan
pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara
khusus program BOS bertujuan untuk:
-
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT
(Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan
fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak
boleh berlebih;
-
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk
apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
-
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
3.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk
menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan nasional serta
pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan
fiskal secara rinci adalah sebagai berikut.
a.
Mencapai kestabilan perekonomian nasional.
b.
Memacu pertumbuhan ekonomi.
c.
Mendorong laju investasi.
d.
Membuka kesempatan kerja yang luas.
e.
Mewujudkan keadilan sosial.
f.
Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan.
g.
Mengurangi pengangguran.
h.
Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar terhindar dari inflasi.
4.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Fungsi kebijakan fiskal ada 3 yaitu :
a. Fungsi Alokasi : pemerintah
punya tugas memastikan SDA / produksi dimanfaatkan secara optimal.
b. Fungsi Distribusi : pemerintah
punya tugas agar seluruh anak bangsa merasakan SDA dan pendidikan secara adil
contoh subsidi, otonomi daerah. Dll
c. Fungsi Stabilisasi : pemerintah
punya tugas untuk menstabilkan harga baik harga pasar maupun harga keamanan. Dll
5.
Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dibagi menjadi
2 (dua) yaitu menurut segi teori dan menurut jumlah penerimaan dan pengeluaran.
1. Kebijakan Fiskal dari Segi Teori
Kebijakan Fiskal Fungsional
Merupakan kebijakan
untuk pertimbangan pengeluaran anggaran dan penambahan kesempatan kerja yang
dilakukan oleh pemerintah karena akibat tidak langsung dari pendapatan
nasional.
Kebijakan Fiskal yang Disengaja
Merupakan kebijakan fiskal yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah
ekonomi yang sedang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara
sengaja, baik melalui perubahan perpajakan maupun perubahan pengeluaran
pemerintah. Ada tiga bentuk dari macam kebijakan fiskal ini yaitu.
1. Membuat perubahan pada pengeluaran pemerintah
2. Membuat perubahan pada sistem pemungutan pajak
3. Membuat perubahan
secara serentak baik pada pengelolaan pemerintah maupun sistem pemungutan pajak
Kebijakan Fiskal Tak Disengaja
Kebijakan ini
dimaksudkan untuk mengendalikan kecepatan siklus bisnis supaya tidak terlalu
fluktuatif. Dalam kondisi depresi, kebijakan ini dimaksudkan untuk menambah
aktivitas kegiatan ekonomi yang terjadi. Sedangkan dalam keadaan inflasi,
kebijakan ini akan mengurangi aktivitas tersebut. Jenis penstabil otomatis atau
kebijakan fiskal tak disengaja yaitu pajak proporsional, pajak progresif,
kebijakan harga minimum, asuransi pengangguran.
2. Kebijakan Fiskal dari Jumlah Penerimaan & Pengeluaran
Kebijakan Fiskal Seimbang
Kebijakan fiskal
seimbang merupakan kebijakan yang membuat antara penerimaan dan pengeluaran
menjadi sama jumlahnya. Salah satu kelebihan dari kebijakan fiskal
seimbang yaitu Negara tidak perlu meminjam dana dari pihak dalam Negeri atau
luar Negeri. Sedangkan kelemahannya, kondisi perekonomian akan menjadi terpuruk
apabila keadaan perekonomian negara dalam kondisi tidak menguntungkan.
Kebijakan Fiskal Surplus
Kebijakan fiskal
surplus merupakan kebijakan yang mana jumlah pendapatan harus sedikit
lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pengeluaran. Kebijakan fiskal ini
merupakan cara untuk menghindari inflasi.
Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan fiskal
defisit yaitu kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Berarti
jumlah pendapatan lebih rendah dari jumlah pengeluaran. Beberapa
kelebihan dari kebijakan fiskal ini adalah bisa mengatasi kelesuan dan depresi
pertumbuhan perekonomian. Sedangkan untuk kekurangannya adalah anggaran negara
selalu dalam keadaan kekurangan.
Kebijakan Fiskal Dinamis
Kebijakan fiskal
dinamis merupakan suatu kebijakan yang mirip dengan kebijakan fiskal seimbang
namun dengan ditambah improvisasi yaitu sama besar jumlahnya tetapi seiringnya
waktu kedua-duanya akan bertambah besarnya. Kegunaan dari kebijakan ini adalah
menyediakan pendapatan yang bisa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang
bertambah seiring berjalannya waktu.