Nama : Nur Auliah
Npm : 1601270017
Prodi : Perbankan Syariah
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
DINAR-DIRHAM
A.
Sejarah Uang Dinar dan
Perdagangan International
1. Sejarah
Uang Dinar
Pada
masa sebelum datangnya islam, uang dinar merupakan uang yang digunakan dalam
transaksi perdagangan. Berbagai jenis uang dinar emas dan perak dirham beredar
dalam perdagangan sebagai akibat dari banyaknya bangsa Arab yang berdagang
dengan bangsa Romawi, Byzatium, dan para pedagang yang melewati negeri Arab.
Pada saat itu, kota Mekkah menjadi pusat perdagangan dan pertukaran mata uang,
sehingga banyak para pedagang dari berbagai negeri datang ke kota Mekkah untuk
bertemu dan melakukan transaksi perdagangan.
Secara
bahasa, dinar berasal dari kata denarius
(Romawi Timur) dan dirham berasal dari kata drachma
(Persia). Menurut hukum islam, uang dinar yang dipergunakan adalah setara
4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter. Standar ini telah
ditetepkan pada masa Rasulullah dan telah depergunakan oleh World Islamic Tranding Organization (WITO) hingga
saat ini. Sedangkan uang dirham setara dengan 2,975 gram perak murni. Dinar dan
dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum
datangnya islam maupun sesudahnya.
2. Perdagangan
International
Secara
umum perdagangan internasional merupakan sarana untuk melakukan pertukaran
barang dan jasa internasional. Dalam lima puluh tahun terakhir, perdagangan
internasional telah tumbuh dan berkembang secara drastis dan dalam ukuran yang
besar. Hal ini disebabkan oleh adanya kerjasama yang dilakukan oleh berbagai
negara untuk menghilngkan proteksi perdagangan dan adanya keinginan untuk
mempromosikan perdagangan barang dan jasa secara bebas.
Pada
tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World Trade
Organization). WTO bereran besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam
proses globalisasi. Tujuan utama didirikannya WTO adalah untuk mendorong dan
mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem
perdagangan dunia yang aman.
Dampak
Penggunaan Uang Dinar dalam Perdagangan International
Penggunaan
uang dinar merupakan suatu solusi atas perekonomian dunia yang menggunakan uang
fiat. Penggunaan uang fiat menimbulkan ketidakstabilan perekonomian dunia,
untuk mengatasi hal itu dibutuhkan uang yang lebih stabil, yaitu dinar emas.
Adapun
pemikiran Al-Maqrizi sebagai berikut :
a.
Hanya
dinar dan dirham yang bisa digunakan sebagai uang.
b.
Menghentikan
penurunan nilai uang (debasement of
money).
c.
Membatasi
penggunaan uang fulus.
Menurut Al-Maqrizi
untuk mengatasi kondisi tersebut, uang dinar dan dirham harus kembali digunkan
dalam perdagangan barang dan jasa seperti pembayaran upah para pekerja. Untuk
mendukung penggunaan uang dinar dan dirham tersebut, maka pemerintah harus menghentikan
penurunan nilai uang (debasement of money) serta membatasi penggunaan uang
fulus hanya untuk transaksi dalam skala kecil dan hanya untuk transaksi
kebutuhan sehari-hari rumah tangga.
Menurut Majdi,
Siswantoro dan Brozovsky (stable and just Global Monetary System, 2002),
penggunaan uang dinar yang dilakukan oleh kedua negara dalam perdagangan
bilateral akan menyebabkan penyesuaian otomatis terhadap neraca pembayaran
(balance of payment) kedua negara.
Alasan dan
Keunggulan dari Penggunaan Uang Dinar
Ada beberapa alasan
dari penggunaan mata uang dinar islam dalam menuju stabilitas sistem moneter,
antara lain:
-
Uang
yang stabil. Perbedaan uang dinar dengan uang fiat adalah kestabilan nilai uang
tersebut.
-
Alat
tukar yang tepat.
-
Mengurangi
spekulasi.
Selain dari ketiga
hal di atas, maka dapat diungkapkan juga kenapa harus kembali kepada sistem
emas:
-
Unfair
Trade.
-
Kecilnya
perdagangan OKI.
-
Macetnya
Program Ekonomi OKI.
-
Fiat
Money.
-
Volatilitas
Uang Berdampak Negatif.
-
Emas
Stabil Sepanjang Sejarah.
-
Emas
jadi Investasi Menarik.
-
Dolar
terus Terdepresiasi.
-
Emas
Tak Perlu Biaya Hedging.
3. Implementasi
Penggunaan Dinar dalam Perdagangan Internasional
Untuk
menggantikan uang fiat dalam perekonomian diperlukan penerapan dinar secara
bertahap, langkah demi langkah bukan dengan perubahan secara drastis. Salah
satu langkah yang dilakukan dalam penerapan dinar tersebut adalah dengan
menjadikan uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan barang dan jasa internasional,
baik perdagangan multilateral maupun bilateral.
Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan uang dinar dalam
perdagangan internasional, antara lain:
-
Peran
Uang Dinar dalam Perdagangan
Penggunaan
uang dinar tidak ditujukan untuk menggantikan peran mata uang domestik, tetapi
hanya digunakan untuk pembayaran atas transaksi perdagangan barang dan jasa
luar negeri.
-
Penggunaan
Dinar Emas
Uang
dinar tersebut akan digunakan dalm transaksi perdagangan multilateral dan
bilateral.
Uang
Dinar dan Transaksi Perdagangan Bilateral
Transaksi
perdagangan bilateral merupakan perdagangan yang melibatkan dua negara.
Perdagangan bilateral akan melibatkan peran dari bank sentral kedua negara.
Dalam perdagangan bilateral kedua negara terlebih dahulu akan menentukan batas
kredit (credit limit) dan pembayaran yang dilakukan oleh bank sentral adalah
pembayaran secara periodik berupa mentransfer emas atau dengan cara kepemilikan
emas di bank kustodian.
Model Perdagangan Bilateral dengan Uang Dinar
Perdagangan
internasional secara bilateral merupakan suatu jenis perdagangan yang mudah dan
sederhana untuk dilakukan oleh kedua negara. Dalam perdagangan bilateral dengan
uang dinar emas akan melalui beberapa proses.
Proses
pertama adalah digambarkan oleh garis yang terputus-putus. Pada proses ini pengimpor
dan pengekspor akan melakukan kontrak jual beli atas barang.
Proses
kedua adalah digambarkan oleh garis yang tidak terputus-putus. Setelah menerima
pembayaran dari pengimpor, bank komersial melakukan pembayaran ke bank sentral
dengan menggunakan uang domestik.
Proses
penyelesaian akhir transaksi bilateral dengan uang dinar adalah sbb :
-
Permintaan
pembayaran oleh bank sentral negara pengekspor kepada bank sentral negara
pengimpor pada akhir periode.
-
Bank
sentral negara pengimpor akan menginstruksikan ke bank kustodian untuk
melakukan pembayaran kepada bank sentral pengekspor melalui cadangan emasnya
yang ada di bank kustodian.
-
Jika
jumlah cadangnya lebih kecil dari jumlah yang harus dibayarkan, maka pembayaran
bisa dilakukan dengan mata uang yang disepakati kedua negara melalui bank agen
mata uang asing yang ditunjuk.
-
Memberitahukan jumlah pembayaran yang
dilakukan oleh bank sentral pengimpor kepada bank sentral pengekspor.
-
Mengirim
konfirmasi pernyataan tentang transfer dinar emas kedua negara.
Infrastruktur
Perdagangan Bilateral dengan Menggunakan Uang Dinar
Idealnya,
ada tiga lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dalam perdagangan
bilateral dengan sistem uang dinar, diantaranya :
-
Bank
Sentral
Bank
sentral memiliki 2 peran penting dalam perdagangan bilateral yaitu: pertama,
bank sentral adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perdagangan uang dinar
di setiap negara. Bank sentral menyediakan jaminan untuk jumlah uang dinar yang
dibutuhkan dalam melakukan pembayaran ketika terjadinya surplus atau difisit
pada ekspor dan impor. Kedua, bank sentral bisa berperan sebagai bank kustodian
dalam negeri. Bank sentral bisa menjadi tempat jual beli uang dinar bagi
individu, pengusaha, dan perbankan komersial yang membutuhkan uang dinar untuk
melakukan transaksi perdagangan.
-
Central
Depository
Central
depository merupakan tempat kliring dan tempat melakukan penyeimbangan surplus
dan defisit perdagangan negara-negara yang tergabung dalam perjanjian
perdagangan multilateral.
-
Institusi
Keuangan Lainnya
Walaupun
transaksi perdagangan dengan uang dinar lebih bnayak dilakukan dengan media
elektronik dibandingkan dengan bentuk fisik dari uang dinar tersebut, tetapi
setiap transfer dari uang dinar melalui media elektronik harus sesuai dengan
ketersediaan fisik dari uang dinar tersebut.
Peraturan
tentang Penerapan Uang Dinar dalam Perdagangan Internasional
Setidaknya,
ada 3 aturan (legal issues) yang berkenaan dengan menggunakan uang dinar dalam
perdagangan internasional, yaitu:
-
International Legal Impediments
Ada
beberapa peraturan yang berkaitan dengan penerapan uang dinar dalam perdagangan
internasional dalam articles of Agreement of the International Monetary Fund.
Pada 1945 salah satu aturan ditetapkan IMF
adalah sistem parvalue yang mengharuskan negara-negara anggota
mengkonversikan mata uang mereka seperti dolar yang di-peg kepada emas sebesar
1/35 per ons emas.
-
Financial Infrastrukture
Lembaga
keuangan seperti perbankan harus siap dengan beberapa aturan yang mendukung
penggunaan uang dinar dan menyesuaikan sistem operasionalnya. Untuk mewujudkan
itu, diperlukan peran dan aturan yang mendukung industri perbankan untuk
berperan dalam perdagangan bilateral. Dalam hal ini, bank sentral selaku
otoritas moneter akan menjadi lembaga yang mengawasi dan mengatur mekanisme dan
sistem perbankan nasional.
-
Dispute Settlement
WTO
telah mengeluarkan beberaa persetujuan, seperti General Agreement on Tariffs
and Trade, General Agreement on Trade in Services, dan Agreement on
Trade-Related Aspect of Property Right. Setiap dari aturan tersebut memiliki
tiga tujuan utama, yaitu:
a.
Untuk
membantu perdagangan berjalan secara bebas.
b.
Untuk
mencapai liberalisasi dengan cara negosiasi, dan.
c.
Untuk
mengatur perselisihan perdagangan (settling payment).
Keuntungan dari
Penggunaan Dinar Dalam Perdagangan Internasional
Keuntungannya adalah :
-
Mengurangi
dan menghapus resiko nilai tukar.
-
Penggunaan
uang dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi, dan arbitrasi
terhadap mata uang nasional.
-
Penggunaan
dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan dan meningkatkan perdagangan.
-
Penggunaan
uang dinar dalam perdagangan akan meningkatkan perdagangan yang pada akhirnya
akan meningkatkan kerjasama antarnegara peserta.
-
Penggunaan
uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi kekuasaan
(sovereignty).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar