Minggu, 26 November 2017

DINAR-DIRHAM


 Nama : Nur Auliah
Npm    : 1601270017
Prodi   : Perbankan Syariah
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

 DINAR-DIRHAM
A.     Sejarah Uang Dinar dan Perdagangan International
1.      Sejarah Uang Dinar
Pada masa sebelum datangnya islam, uang dinar merupakan uang yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Berbagai jenis uang dinar emas dan perak dirham beredar dalam perdagangan sebagai akibat dari banyaknya bangsa Arab yang berdagang dengan bangsa Romawi, Byzatium, dan para pedagang yang melewati negeri Arab. Pada saat itu, kota Mekkah menjadi pusat perdagangan dan pertukaran mata uang, sehingga banyak para pedagang dari berbagai negeri datang ke kota Mekkah untuk bertemu dan melakukan transaksi perdagangan.
Secara bahasa, dinar berasal dari kata denarius (Romawi Timur) dan dirham berasal dari kata drachma (Persia). Menurut hukum islam, uang dinar yang dipergunakan adalah setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter. Standar ini telah ditetepkan pada masa Rasulullah dan telah depergunakan oleh World  Islamic Tranding Organization (WITO) hingga saat ini. Sedangkan uang dirham setara dengan 2,975 gram perak murni. Dinar dan dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya.
2.      Perdagangan International
Secara umum perdagangan internasional merupakan sarana untuk melakukan pertukaran barang dan jasa internasional. Dalam lima puluh tahun terakhir, perdagangan internasional telah tumbuh dan berkembang secara drastis dan dalam ukuran yang besar. Hal ini disebabkan oleh adanya kerjasama yang dilakukan oleh berbagai negara untuk menghilngkan proteksi perdagangan dan adanya keinginan untuk mempromosikan perdagangan barang dan jasa secara bebas.
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World Trade Organization). WTO bereran besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi. Tujuan utama didirikannya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.

Dampak Penggunaan Uang Dinar dalam Perdagangan International
Penggunaan uang dinar merupakan suatu solusi atas perekonomian dunia yang menggunakan uang fiat. Penggunaan uang fiat menimbulkan ketidakstabilan perekonomian dunia, untuk mengatasi hal itu dibutuhkan uang yang lebih stabil, yaitu dinar emas.
Adapun pemikiran Al-Maqrizi sebagai berikut :
a.       Hanya dinar dan dirham yang bisa digunakan sebagai uang.
b.      Menghentikan penurunan nilai uang (debasement of money).
c.       Membatasi penggunaan uang fulus.
Menurut Al-Maqrizi untuk mengatasi kondisi tersebut, uang dinar dan dirham harus kembali digunkan dalam perdagangan barang dan jasa seperti pembayaran upah para pekerja. Untuk mendukung penggunaan uang dinar dan dirham tersebut, maka pemerintah harus menghentikan penurunan nilai uang (debasement of money) serta membatasi penggunaan uang fulus hanya untuk transaksi dalam skala kecil dan hanya untuk transaksi kebutuhan sehari-hari rumah tangga.
Menurut Majdi, Siswantoro dan Brozovsky (stable and just Global Monetary System, 2002), penggunaan uang dinar yang dilakukan oleh kedua negara dalam perdagangan bilateral akan menyebabkan penyesuaian otomatis terhadap neraca pembayaran (balance of payment) kedua negara.

Alasan dan Keunggulan dari Penggunaan Uang Dinar
Ada beberapa alasan dari penggunaan mata uang dinar islam dalam menuju stabilitas sistem moneter, antara lain:
-          Uang yang stabil. Perbedaan uang dinar dengan uang fiat adalah kestabilan nilai uang tersebut.
-          Alat tukar yang tepat.
-          Mengurangi spekulasi.
Selain dari ketiga hal di atas, maka dapat diungkapkan juga kenapa harus kembali kepada sistem emas:
-          Unfair Trade.
-          Kecilnya perdagangan OKI.
-          Macetnya Program Ekonomi OKI.
-          Fiat Money.
-          Volatilitas Uang Berdampak Negatif.
-          Emas Stabil Sepanjang Sejarah.
-          Emas jadi Investasi Menarik.
-          Dolar terus Terdepresiasi.
-          Emas Tak Perlu Biaya Hedging.

3.      Implementasi Penggunaan Dinar dalam Perdagangan Internasional
Untuk menggantikan uang fiat dalam perekonomian diperlukan penerapan dinar secara bertahap, langkah demi langkah bukan dengan perubahan secara drastis. Salah satu langkah yang dilakukan dalam penerapan dinar tersebut adalah dengan menjadikan uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan barang dan jasa internasional, baik perdagangan multilateral maupun bilateral.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan uang dinar dalam perdagangan internasional, antara lain:
-          Peran Uang Dinar dalam Perdagangan
Penggunaan uang dinar tidak ditujukan untuk menggantikan peran mata uang domestik, tetapi hanya digunakan untuk pembayaran atas transaksi perdagangan barang dan jasa luar negeri.
-          Penggunaan Dinar Emas
Uang dinar tersebut akan digunakan dalm transaksi perdagangan multilateral dan bilateral.

Uang Dinar dan Transaksi Perdagangan Bilateral
Transaksi perdagangan bilateral merupakan perdagangan yang melibatkan dua negara. Perdagangan bilateral akan melibatkan peran dari bank sentral kedua negara. Dalam perdagangan bilateral kedua negara terlebih dahulu akan menentukan batas kredit (credit limit) dan pembayaran yang dilakukan oleh bank sentral adalah pembayaran secara periodik berupa mentransfer emas atau dengan cara kepemilikan emas di bank kustodian.

Model  Perdagangan Bilateral dengan Uang Dinar
Perdagangan internasional secara bilateral merupakan suatu jenis perdagangan yang mudah dan sederhana untuk dilakukan oleh kedua negara. Dalam perdagangan bilateral dengan uang dinar emas akan melalui beberapa proses.
Proses pertama adalah digambarkan oleh garis yang terputus-putus. Pada proses ini pengimpor dan pengekspor akan melakukan kontrak jual beli atas barang.
Proses kedua adalah digambarkan oleh garis yang tidak terputus-putus. Setelah menerima pembayaran dari pengimpor, bank komersial melakukan pembayaran ke bank sentral dengan menggunakan uang domestik.
Proses penyelesaian akhir transaksi bilateral dengan uang dinar adalah sbb :
-          Permintaan pembayaran oleh bank sentral negara pengekspor kepada bank sentral negara pengimpor pada akhir periode.
-          Bank sentral negara pengimpor akan menginstruksikan ke bank kustodian untuk melakukan pembayaran kepada bank sentral pengekspor melalui cadangan emasnya yang ada di bank kustodian.
-          Jika jumlah cadangnya lebih kecil dari jumlah yang harus dibayarkan, maka pembayaran bisa dilakukan dengan mata uang yang disepakati kedua negara melalui bank agen mata uang asing yang ditunjuk.
-            Memberitahukan jumlah pembayaran yang dilakukan oleh bank sentral pengimpor kepada bank sentral pengekspor.
-          Mengirim konfirmasi pernyataan tentang transfer dinar emas kedua negara.

Infrastruktur Perdagangan Bilateral dengan Menggunakan Uang Dinar
Idealnya, ada tiga lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dalam perdagangan bilateral dengan sistem uang dinar, diantaranya :
-          Bank Sentral
Bank sentral memiliki 2 peran penting dalam perdagangan bilateral yaitu: pertama, bank sentral adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perdagangan uang dinar di setiap negara. Bank sentral menyediakan jaminan untuk jumlah uang dinar yang dibutuhkan dalam melakukan pembayaran ketika terjadinya surplus atau difisit pada ekspor dan impor. Kedua, bank sentral bisa berperan sebagai bank kustodian dalam negeri. Bank sentral bisa menjadi tempat jual beli uang dinar bagi individu, pengusaha, dan perbankan komersial yang membutuhkan uang dinar untuk melakukan transaksi perdagangan.
-          Central Depository
Central depository merupakan tempat kliring dan tempat melakukan penyeimbangan surplus dan defisit perdagangan negara-negara yang tergabung dalam perjanjian perdagangan multilateral.
-          Institusi Keuangan Lainnya
Walaupun transaksi perdagangan dengan uang dinar lebih bnayak dilakukan dengan media elektronik dibandingkan dengan bentuk fisik dari uang dinar tersebut, tetapi setiap transfer dari uang dinar melalui media elektronik harus sesuai dengan ketersediaan fisik dari uang dinar tersebut.
Peraturan tentang Penerapan Uang Dinar dalam Perdagangan Internasional
Setidaknya, ada 3 aturan (legal issues) yang berkenaan dengan menggunakan uang dinar dalam perdagangan internasional, yaitu:
-          International Legal Impediments
Ada beberapa peraturan yang berkaitan dengan penerapan uang dinar dalam perdagangan internasional dalam articles of Agreement of the International Monetary Fund. Pada 1945 salah satu aturan ditetapkan IMF  adalah sistem parvalue yang mengharuskan negara-negara anggota mengkonversikan mata uang mereka seperti dolar yang di-peg kepada emas sebesar 1/35 per ons emas.
-          Financial Infrastrukture
Lembaga keuangan seperti perbankan harus siap dengan beberapa aturan yang mendukung penggunaan uang dinar dan menyesuaikan sistem operasionalnya. Untuk mewujudkan itu, diperlukan peran dan aturan yang mendukung industri perbankan untuk berperan dalam perdagangan bilateral. Dalam hal ini, bank sentral selaku otoritas moneter akan menjadi lembaga yang mengawasi dan mengatur mekanisme dan sistem perbankan nasional.
-          Dispute Settlement
WTO telah mengeluarkan beberaa persetujuan, seperti General Agreement on Tariffs and Trade, General Agreement on Trade in Services, dan Agreement on Trade-Related Aspect of Property Right. Setiap dari aturan tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
a.       Untuk membantu perdagangan berjalan secara bebas.
b.      Untuk mencapai liberalisasi dengan cara negosiasi, dan.
c.       Untuk mengatur perselisihan perdagangan (settling payment).

Keuntungan dari Penggunaan Dinar Dalam Perdagangan Internasional
Keuntungannya adalah :
-          Mengurangi dan menghapus resiko nilai tukar.
-          Penggunaan uang dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi, dan arbitrasi terhadap mata uang nasional.
-          Penggunaan dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan dan meningkatkan perdagangan.
-          Penggunaan uang dinar dalam perdagangan akan meningkatkan perdagangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kerjasama antarnegara peserta.
-          Penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi kekuasaan (sovereignty).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar