Nur Auliah (1601270017)
Perbankan Syariah 3A pagi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Perbankan Syariah 3A pagi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
KONSEP
DASAR EKONOMI ISLAM
1.
Pengertian
Ekonomi Islam
Ekonomi islam itu
sebenarnya berakhir kepada akidah islam, yang bersumber dari syariatnya. Dan
juga bersumber dari Al-Quran al-Karim dan As-sunnah Nabawiyah yang berbahasa
Arab.
Ada beberapa pengertiam
tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam.
a. Menurut
M. Akram Kan
Ekonomi islam menurutnya adalah
bagaimana mengorganisasikan sumber daya alam dalam bekerjasama. Disini dia
menjelaskan bahwa harus adanya kerjasama dalam SDA agar mendapatkan kebahagiaan
hidup manusia.
b. Menurut
Abdul Manan
Ekonomi islam menurutnya adalahsuatu
ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang sebuah masalah-masalah ekonomi masyarakatyang
diilhami oleh nilai-nilai islam.
c. Menurut
M. Umer Chapra
Ekonomi islam menurutnya adalah untuk
membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber daya yang seimbang.
d. Muhammad
Nejatullah Ash-Shidiqy
Ekonomi islam menurutnya adalah rsebuah
respon pemikir muslim terhadap ekonomi dimasa tertentu. Dalam ini mereka
dibantu oleh Al-Quran dan As sunnah maupun akan dan pengalaman.
e. Kursyid
Ahmad
Ekonomi islam menurutnya adalah usaha
sisitematis untuk memahami permasalahan manusia dan hubungannya dengan masalah
dalam perspektif islam.
2.
Prinsip-prinsip
Dasar Ekonomi Islam
Ekonomi islam adalah
sistem ekonomi yang berdasar pada Al-Quran dan hadis yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan manusia di dunia dan akhirat (al falah). Ada tiga asas
filsafat ekonomi islam, yaitu:
a. Semua
yang ada di alam semsta ini adalah milik Allah SWT, manusia hanyalah khalifah untuk memegang amanah dari Allah SWT.
b. Jika
ingin melakukan tugas Allah sebagai khalifa, maka semua manusia wajib
tolong-menolong dalam permasalahan ekonomi dengan tujuan beribadah kepada
Allah.
c. Beriman
kepda hari kiamat adalah poin paling penting dalam sistem ekonomi islam. Karena
semua umat manusia akan diminta pertanggung jawaban dihari akhir nanti yaitu hari kiamat.
Ekonomi
islam juga memiliki nilai-nilai tertentu yaitu :
A. Nilai
dasar kepemilikan, menurut sistem ekonomi islam:
-
Kepemilikan bukanlah penguasaan mutlak
atas sumber-sumber ekonomi, setiap orang harus mampu memanfaatkan sumber-sumber
ekonomi dengan baik.
-
Lama kepemilikan manusia atas sesuatu
benda terbatas pada lamanya manusia tersebut hidup didunia.
-
Semua sumber daya yang menyangkut kepentingan
umum harus menjadi milik umum,karena itu menyangkut kebutuhan orang banyak.
B. Keseimbangan
Keseimbangan yang
terwujud dalam kesederhanaan, hemat, dan menjauhi sikap pemborosan. Jangan
pernah mempunyai sikap boros tapi punyalah sikap hemat agar hidup dapat
seimbang.
C. Keadilan
Nilai keadilan sangat
penting dalam ajaran islam. Terutama dalam kehidupan hukum sosial, politik dan
ekonomi. Jadi keadialan itu wajib diterapkan dalam kehidupan terutama ekonomi
seperti proses produksi, sitribusi, konsumsi,dsb.
Selain dari tiga nilai
tersebut islam juga memiliki nilai instrumental yaitu zakat, larangan riba,
kerjasama ekonomi dan jaminan sosial. Jika semua nilai ini diterapkan maka kita
dapat mewujudkan suatu sistem ekonomi yang seimbang.menguntungkan dan
menyejahterahkan hidup manusia.
3.
Karakteristik
Ekonomi Islam
Ada beberapa hal yang
mendorong pentingnya kita memelajari karakteristik
ekonomi islam.
- Meluruskan kekeliruan pandangan yang
menilai ekonomi kapitalis (memberikan penghargaan terhadap prinsip hak milik)
dan sosialis (memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) dan tidak
betentangan dengan metode ekonomi islam.
-
Membantu para ekonomi muslim yang telah
berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam.
- Membantu para peminat studi fiqih
muamalah dalam melakukan studi perbandingan antara ekonomi islam dengan ekonomi
konvensional.
Ada
beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam al-mawsu’ah al-ilmiyah wa al-amaliyah
al-islamiyah yaitu sebagai berikut:
a. Harta
kepunyaan Allah dan manusia khalifah harta.
b. Ekonomi
terikat dengan akidah, syariat (hukum) dan moral.
c. Keseimbangan
antara keruhanian dan kebendaan.
d. Keadilan
dan keseimbangan dalam melindungi kepentingan individu dan masyarakat.
e. Bimbingan
konsumsi.
f. Petunjuk
investasi
g. Zakat
h. Larangan
riba
4.
Fikih
Ekonomi Makro Islam
Dalam hal ini yang akan
dikaji adalah tentang fiqh riba dan fiqh zakat yang merupakan indikator
terpenting dalam masalah-masalah ekonomi makro islam.
5.
Fiqh
Riba
Kata
riba diartikan dalam bahasa inggris dengan usury
yang mengandung Pengertian, (1) tindakan atau praktik peminjaman uang dengan
tingkat bunga yang berlebihan dan tidak sesuai dengan hukum (2) suku bunga
dengan rate yang tinggi.
Sudah
dikatakan bahwa riba itu adalah hal yang sangat dilarang oleh agama islam, dan
diharamkan oleh Allah SWT. Namun, dizaman sekarang masih banyak yang
menghalalkan riba demi kepentingan dunianya dibandingkan kepentingan
akhiratnya. Ada pendapat sebagian orang yang menghalalkan bunga riba komersial
(bunga dalam usaha) dan mengharamkan bunga konsumtif (bunga dlm memenuhi kebutuhan sehari-hari). Ada dua macam riba, Riba Nas’iah yaitu pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba Fadhl yaitu penukaran barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian.
(bunga dalam usaha) dan mengharamkan bunga konsumtif (bunga dlm memenuhi kebutuhan sehari-hari). Ada dua macam riba, Riba Nas’iah yaitu pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba Fadhl yaitu penukaran barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian.
6.
Fiqh
Zakat
Zakat secara syar’i adalah
sedekah tertentu yang diwajibkan dalam
syariah terhadap harta orang kaya dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
Syarat yang harus dipenuhi dalam zakat:
-
Islam
-
Sempurna ahliyahnya.
-
Sempurnanya kepemilikan.
-
Berkembang.
-
Nisab.
- Haul.
- Haul.
Dampak ekonomis dari adanya Zakat:
a. Produksi
b. Investasi
c. Lapangan
kerja
d. Pertumbuhan
ekonomi
e. Dan
kesenjangan sosial.
7.
Model
Dinamika Ibnu Khaldun
Sebuah variabel yang
menjadi kekuatan besar meskipun tak sebesar yang diinginkan tetapi dapat
merealisasikan perkembangan kemajuan masyarakat mereka secara cepat. Namun sayangnya
otoritas politik (G) mulai melupakan kewajiban-kewajibannya, gagal
mengimplementasikan syariah (S), menjamin keadilan(j), dan menyediakan berbagai
fasilitas yang diperlukan oleh rakyat (N) untuk menyadari potensi mereka secara
penuh. Konsekuensinya baik pembangunan (g) dan kemakmuran(W) mengalami
kemunduran sebagaimana yang dilakukan oleh kekuatan militer dan politik
pemerintah (G).
Nasihat ibnu khaldun kepada para raja:
a. Kekuatan
kedaulatan tidak dapat dipertahankan kecuali dengan
mengimplementasikan syariah (al-mulk).
b. Syariah tidak dapat diimplementasikan kecuali oleh sebuah kedualatan (al-mulk).
mengimplementasikan syariah (al-mulk).
b. Syariah tidak dapat diimplementasikan kecuali oleh sebuah kedualatan (al-mulk).
c. Kedaulatan
tak akan memperoleh kekuatan kecuali bila didukung oleh sember daya manusia
(ar-rijal).
d. Sumber
daya manusia tidak dapat dipertahankan kecuali dengan harta benda (al-mal).
e. Harta
benda tidak dapat diperoleh kecuali dengan pembangunan (al-imarah).
f. Pembangunan
tidak dapat dicapai kecuali dengan keadilan (al-adl).
g. Keadilan
merupakan tolak ukur (al-mizan) yang dipakai Allah untuk mengevaluasi manusia
dan
h. Kedaulatan
mengandung muatan tanggung jawab untuk menegakkan keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar